KATA PENGANTAR
Rasa syukur
yang dalam kami sampaikan ke hadiran Tuhan Yang Maha Pemurah, karena berkat
kemurahanNya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang diharapkan.Dalam
makalah ini kami membahas “SENI DALAM ISLAM”
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan.Maka dari itu kami
memerlukan bimbingan dari pembina untuk menyelesaikan makalah ini.
Demikian makalah ini saya buat semoga bermanfaat,
WONOSARI 16 Januari
2013
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
·
Latar
Belakang Malah
·
Rumusan
Masalah
·
Tujuan
Penelitian
BAB II
PEMBAHASAN
A. SEJARAH
SENI DALAM ISLAM
B. KONSEP
SENI MENURUT PERSPEKTIF ISLAM
C. CIRI
– CIRI SENI DALAM ISLAM
D. PANDANGAN
ULAMA ISLAM TENTANG SENI
E. BENTUK
dan KORELASI SENI DALAM ISLAM
BAB
III
KESIMPULAN
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Seni ialah halus, indah dan permai. Sedangkan menurut istilah adalah segala
yang halus dan indah lagi menyenangkan hati serta perasaan manusia . Jadi,
sesuatu yang membuat manusia merasa senang, nyaman, dan menentramkan hati
adalah seni, misalnya lagu atau nyanyian, lukisan yang indah, tarian, dan lain
sebagainya. Tetapi dari semua seni itu tidak semuanya baik kalau semuanya itu
telah menyimpang dari syari’at Islam. Dan yang menyimpang dari syari’at itu
hukumnya haram.
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah swt kepada seluruh manusia tanpa
mengenal bangsa yang bersumberkan al-Quran, Sunnah dan Ijma' Ulama. Islam
adalah agama yang nyata (waqi'e) dan sesuai dengan fitrah manusia, pada semua
tempat, zaman dan situasi menepati citarasa, kehendak, sifat, keinginan, nafsu,
perasaan dan akal fikiran manusia. Dalam jiwa, perasaan, nurani dan keinginan
manusia terbenamnya rasa suka akan keindahan dan keindahan itu adalah seni.
Seni adalah sesuatu yang bersifat abstrak, dapat dipandang, didengar dan
disentuh oleh jiwa tetapi tidak dapat dinyatakan melalui kata-kata dan bahasa.
Sukar untuk mentakrifkan seni secara tepat sesukar untuk menerangkan konsep
keindahan dan kesenangan itu sendiri. Al-Farabi menjelaskan seni sebagai
ciptaan yang berbentuk keindahan, Al-Ghazali pula menjelaskan seni dengan
maksud kerja yang berkaitan dengan rasa jiwa manusia yang sesuai dengan
fitrahnya. Seni secara ringkasnya dapat dibahagikan kepada empat bahagian utama
:
• Seni melaui pendengaran seperti musik, deklamasi puisi, prosa, seni suara dan
sebagainya.
• Seni yang diperoleh melalui penglihatan mata seperti seni lukis, seni hias,
fotografi, seni pakaian (fashion) dan sebagainya.
• Seni yang dapat diperolehi melalui pendengaran dan penglihatan seperti drama,
teater, film dan sebagainya.
• Seni yang dinikmati melalui pembacaan seperti hasil karya sastera yang
berbentuk puisi dan prosa.
Diantara masalah yang paling rumit dalam kehidupan Islami
adalah yang berkaitan dengan hiburan dan seni. Karena kebanyakan manusia sudah
terjebak pada kelalaian dan melampaui batas dalam hiburan dan seni yang memang
erat hubungannya dengan perasaan, hati serta akal dan pikiran.
Dari kenyataan yang ada menunjukkan kepada kita bahwa saat ini umat islam
membutuhkan suatu konsep seni yang sejalan dengan nilai-nilai Al-Qur’an dan
As-Sunnah dalam berekspresi sehingga seni bukan hanya untuk seni semata, akan
tetapi seni bagian dari ibadah kepada Allah. Munculnya ekspresi seni yang
berupaya memadukan konsep seni dengan ibadah dicoba dengan munculnya kelompok-kelompok
seni suara dengan nasyid islami, dsb.
Dan dalam makalah ini kami akan sedikit menyajikan tentang sejarah seni didalam
islam, kemudian pandangan islam terhadap seni, pandangan para ulama terhadap
seni. Dan untuk lebih jelasnya akan kami paparkan dibawah ini.
Semoga dengan makalah yang kami sajikan ini akan membawa manfaat bagi kita
semua terutama kami sendiri, dan akan meningkatkan iman dan takwa kita kepada
sang pencipta, Rabbal ‘alamin. Amien.
Berdasarkan Latar Belakang di
atas,Rumusannya adalah sebagai berikut:
a.SEJARAH SENI DALAM ISLAM
b.KONSEP SENI MENURUT PERSPEKTIF
ISLAM
c.PRINSIP SENI (CIRI – CIRI)
KESENIAN ISLAM
d.PANDANGAN ULAMA TENTANG ISLAM TENTANG SENI
e.BENTUK dan KORELASI KARYA SENI
ISLAM
Tujuan Penelitian:
a.Untuk mengetahui seni dalam
islam
b.untuk mengetahui konsep seni
dalam islam
c.untuk mengetahui ciri – ciri kesenian islam
BAB
II PEMBAHASAN
A.SEJARAH
SENI DALAM ISLAM
Seni dalam Islam muncul seiring dengan diutusnya Rosulullah SAW. Hal ini bisa
kita jumpai dalam hadist nabawi yang diriwayatkan didalam shahih Bukhori dan
Muslim : bahwa Abu Bakar pernah masuk ke rumah Aisyah untuk menemui Nabi SAW.
Ketika itu ada dua gadis disisi Aisyah yang sedang bearnyanyi, lalu Abu Bakar
menghardiknya seraya berkata: “Apakah pantas ada seruling syetan dirumah
Rosulullah?” kemudian Rosulullah SAW. Menimpali : “Da’huma ya Aba Bakrin,
fainnaha Ayyamu ‘idin”-biarkanlah mereka wahai Abu Bakar, sesungguhnya hari ini
adalah hari raya”.
Dimasa generasi tabi’in, teori musik juga dikenal dikalangan kaum muslimin
mereka mempelajari buku-buku musik yang diterjemahkan dari bahasa Yunani dan
Hindia. Diantara para ahli musik yang muncul dikala itu adalah Ibnu Misyah
(wafat tahun 705 M), Yusuf bin Sulaiman al-Khotib (wafat tahun 785 M), Kkhalil
bin Ahmad yang telah mengarang buku teori musik mengenai note dan irama .
Perhatian cukup besar terhadap seni musik diberikan dimasa akhir Daulah
Umayyah, kemudian juga dimasa Daulah Abbasiah. Salah satu pendorong
didirikannya sekolah musik dimasa kekuasaan daulah Abbasiah karena keahlian
seni musik dan menyanyi merupakan salah satu syarat bagi pelayan (budak),
pengasuh, dayang-dayang di Istana dan di Rumah-rumah para pejabat.
Meskipun seni telah dikenal sejak awal kemunculan Islam, namun perdebatan
mengenai batasan-batasan yang membolehkan maupun tidak membolehkan hingga saat
ini masih terus tumbuh berkembang, seiring dengan beragamnya alat musik yang
diproduksi. Bahkan, pembahasan mengenai hukum memperdagangkan alat-alat musik
masih terus menjadi diskusi yang cukup menarik, termasuk mengenai
batasan-batasan yang diperbolehkan secara syar’i dalam mengekspresikan seni.
B.KONSEP
SENI MENURUT PERSPEKTIF ISLAM
Seni islam merupakan sebagian daripada kebudayaan islam dan perbedaan antara
seni islam dengan bukan islam ialah dari segi niat atau tujuan dan nilai akhlak
yang terkandung dalam hasil seni islam. Pencapaian yang dibuat oleh seni islam
itu juga merupakan sumbangan daripada tamadun islam di mana tujuan seni islam
ini adalah kerana allah swt. Walaupun seni merupakan salah satu unsur yang
disumbangkan tetapi Allah melarang penciptaan seni yang melampaui batas. Firman
Allah swt yang bermaksud : "Sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang
yang melampaui batas."
Keindahan merupakan salah satu ciri keesaan, kebesaran dan kesempurnaan Allah
swt lantas segala yang diciptakanNya juga merupakan pancaran keindahanNya.
Manusia dijadikan sebagai makhluk yang paling indah dan paling sempurna. Bumi
yang merupakan tempat manusia itu ditempatkan juga dihiasi dengan segala
keindahan. Allah swt bukan sekadar menjadikan manusia sebagai makhluk yang
terindah tetapi juga mempunyai naluri yang cintakan keindahan. Di sinilah
letaknya keistimewaan manusia yang tidak dimiliki oleh makhluk lain seperti
malaikat, jin dan hewan. Konsep kesenian dan kebudayaan dalam Islam berbeda
dengan peradaban Islam yang lain.
Dalam pembangunan seni, kerangka dasarnya mestilah menyeluruh dan meliputi
aspek-aspek akhlak, iman, masalah keagamaan dan falsafah kehidupan manusia.
Seni mestilah merupakan satu proses pendidikan yang bersifat positif mengikut
kaca mata Islam, menggerakkan semangat, memimpin batin dan membangunkan akhlak.
Artinya seni mestilah bersifat "Al-Amar bil Ma'ruf dan An-Nahy 'an
Munkar" (menyuruh berbuat baik dan mencegah kemungkaran) serta membangunkan
akhlak masyarakat, bukan membawa kemungkaran dan juga bukan sebagai perusak
akhlak ummat. Semua aktivitas kesenian manusia mesti ditundukkan kepada tujuan
terakhir (keridhaan Allah dan ketaqwaan). Semua nilai mestilah ditundukkan
dalam hubunganNya serta kesanggupan berserah diri. Seni juga seharusnya menjadi
alat untuk meningkatkan ketaqwaan.
Diantara masalah yang paling rumit dalam kehidupan Islami adalah yang berkaitan
dengan hiburan dan seni. Karena kebanyakan manusia sudah terjebak pada kelalaian
dan melampaui batas dalam hiburan dan seni yang memang erat hubungannya dengan
perasaan, hati serta akal dan pikiran.
Sebagian orang menggambarkan umat islam sebagai masyarakat ahli ibadah dan
kerja keras, maka tak ada tempat bagi orang-orang yang lalai dan bermain-main,
tertawa bergembira ria, bernyanyi atau bermain musik. Tidak boleh bibir
tersenyum, mulut tertawa, hati senang, dan tak boleh kecantikan terlukis pada
wajah-wajah manusia .
Mungkin sebagian orang yang ekstrim setuju terhadap sikap mereka yang bermuka
masam, dahi berkerut, dengan penampilan seram dan orang yang keras, putus
harapan, gagal atau gagap. Namun sebenarnya, kepribadiaan yang buruk ini
bukanlah dari ajaran agama. Maksudnya mereka sendirilah yang mewajibkan tabiat
buruk tersebut atas nama agama. Sementara agama sendiri tidak memerintahkannya,
tetapi persepsi merekalah yang salah.
Sedangkan Islam adalah agama yang realistis. Ia tidak berada didunia khayal dan
idealisme semu, namun mendampingi umat manusia didunia yang nyata dan dapat
dirasakan. Ia tidak memperlakukan manusia seakan-akan malaikat yang mamiliki
sayap, akan tetapi memperlakukannya sebagai manusia yang makan dan minum.
Karena itu Islam tidak menuntut dan tidak mengasumsikan umat manusia agar
seluruh kata-katanya adalah dzikir, seluruh diamnya adalah pikir, seluruh
pendengarannya adalah lantunan Al-Qur’an, dan semua waktu luangnya berada di
masjid. Akan tetapi mengakui eksistensi mereka secara seutuhnya, fitrah dan
instingnya, yang telah Allah ciptakan dengannya. Allah SWT telah menciptakan
mereka dengan tabiat bersuka cita, bersenag-senang, tertawa, bermain-main,
sebagaimana mereka diciptakan senang makan dan minum .
Kebalikan dari tabiat diatas adalah orang-orang yang bebasa mengumbar hawa
nafsunya. Hidupnya diisi dengan hiburan dan kesenangan, mencampuradukkan antara
yang di syari’atkan dan yang dilarang, antara yang halal dan yang haram. Mereka
serba permisif dan mengeks-ploitasi kebebasannya, menyebarkan kesesatan
terselubung maupun terang-terangan,semuanya mengatas namakan seni refreshing,
mereka lupa bahwa hukum agama tidak melihat label namanya tetapi pada
esensinya.
Maka, untuk menghindari kekeliruan dalam memutuskan masalah tersebut dibutuhkan
ketelitian dan pemahaman nash-nash yang benar dan tepat, jelas argumentasinya,
dan juga menguasai maksud-maksud syari’at serta kaidah-kaidah fiqh yang telah
ditetapkan.
Rosulullah merupakan teladan yang indah bagi kehidupan manusia seutuhnya. Dalam
kesendiriannya, beliau shalat berlama-lama dalam kekhusyukan, dalam tangis, serta
dalam berdirinya sehingga bengkaklah kedua kaki beliau tidak peduli kepada
siapapun. Akan tetapi ketika ditengah-tengah kehidupan masyarakat, baeliau
adalah manusia biasaa yang mencintai kelezatan hidup, bermuka manis, dan
tersenyum, bermain-main dan bersenda gurau, namun tetap tidak mengatakan
sesuatu kecuali kebenaran. . Salah satu gurauan Rosulullah adalah seperti yang
diriwayatkan, anatara lain:
Seorang wanita tua datang kepada Nabi, sembari berkata : “wahai Rosulullah,
mohonkanlah kepada Allah agar Allah memasukkan say ke dalam surga”. Dan
Rosulullah menjawab :”wahai ummu fulan, surga itu tidak dimasuki oleh orang
tua”. Mendengar itu , tentu saja siwanita tua gemetar dan menangis, karena
mengira bahwa dirinya tidak akan masuk surge. Ketika Rosulullah SAW. Melihat
reaksi wanitra tua itu , beliau lalu menjelaskan maksud ucapannya, “sungguh
orang tua tidak masuk surge dalam keadaan tua. Namun Allah menciptakannya dalam
benruk yang lain, lalu memasukkannya kesurga dalankeadaan muda belia. (kemudian
beliau membacakan ayat al-Qur’an surat: Al-Waqi’ah ayat 35-37) yang artinya:
sesungguhnya Kami menciptakan mereka dengan langsung, dan Kami jadikan mereka
gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya”.
C.PRINSIP-PRINSIP
(CIRI-CIRI) KESENIAN ISLAM
1. Mengangkat martabat insan dengan tidak meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan
dan nilai-nilai yang ada disekelilingnya, manakala manusia menjadi seniman yang
menggarap segala unsur kesenian untuk tunduk serta patuh kepada keridhaan Allah
swt.
2. Mementingkan persoalan akhlak dan kebenaran yang menyentuh aspek-aspek
estetika, kemanusiaan, moral dan lain-lain lagi.
3. Kesenian islam menghubungkan keindahan sebagai nilai yang tergantung kepada
keseluruhan kesahihan islam itu sendiri. menurut islam, kesenian yang mempunyai
nilai tertinggi ialah yang mendorong ke arah ketaqwaan, kema'rufan, kesahihan
dan budi yang mantap.
4. Kesenian islam terpancar daripada wahyu Allah, sama seperti undang-undang
Allah dan syariatnya. maknanya ia harus berada di bawah lingkungan dan
peraturan wahyu. ini yang membedakan kesenian islam dengan kesenian bukan
islam.
5. Kesenian islam menghubungkan manusia dengan tuhan, alam sekitar dan sesama
manusia Dan juga makhluk.
Terdapat lima hukum dalam seni dapat diperincikan.di antaranya:
a. Wajib : jika kesenian itu amat diperlukan oleh muslim yang mana tanpanya
individu tersebut boleh jatuh kepada mudarat seperti keperluan manusia untuk
membina dan untuk memperindah bentuk masjid yang dimaksudkan untuk menarik hati
orang agar ramai untuk mengunjungi rumah Allah swt tersebut.
b. Sunnah : jika kesenian itu diperlukan untuk membantu atau menaikkan semangat
penyatuan umat islam seperti dalam nasyid, qasidah dan shalawat kepada
Rasulullah saw yang diucapkan beramai-ramai dalam sambutan maulid rasul atau
seni lagu Al-Quran (tilawah).
c. Makruh : jika kesenian itu membawa unsur yang sia-sia seperti karya seni
yang tidak diperlukan oleh manusia.
d. Haram : jika kesenian itu berbentuk hiburan yang :
Melengahkan manusia sehingga mengabaikan kewajiban-kewajiban yang berupa
tanggung jawab asas terhadap Allah swt khasnya seperti ibadah dalam fardhu ain
dan kifayah. Memberi khayalan kepada manusia sehingga tidak dapat membedakan
antara yang hak (benar) dan yang batil (salah). Dicampuri dengan benda-benda haram
seperti arak, judi, narkotika dan berbagai kemaksiatan yang lain. Ada
percampuran antara lelaki dan perempuan yang bukan mahram seperti pergaulan
bebas tanpa batas dalam bentuk bersuka-suka yang melampaui batas. Objek atau
arca dalam bentuk ukiran yang menyerupai patung sama ada yang dibuat dari kayu,
batu dan lain-lain. Seni yang merusak akhlak dan memudaratkan individu atau
yang berbentuk tidak bermoral seperti tarian terkini (kontemporari).
Jenis-jenis seni yang dipertontonkan sebagai maksud atau niat untuk memamerkan
dengan sikap kesombongan.
e. Mubah : apa saja bentuk seni yang tidak ada nash yang mengharamkannya.
D.PANDANGAN
ULAMA ISLAM TENTANG SENI
Seni musik:
Jumhur ulama sepakat bahwa bentuk seni musik (nyanyian) yang memalingkan dari
dzikrullah hukumnya haram, namun kemudian berbeda pandangan mengenai seni musik
yang tidak memalingkan daridzikrullah. Pendapat pertama yang menyatakan bahwa
nyanyian dan seni musik merupakan seruling syaitan yang dilarang.
Seni Pahat/ Seni Patung/ Seni Lukis:
Para ulama berpendapat bahwa tingkat pengharaman itu semakin bertambah manakala
patung tersebut berbentuk orang yang diagungkan seperti Al-Masih. Sedang boneka
untuk mainan anak-anak diperbolehkan. Adapun mengenai filosofis ulama mesir
al-Allammah Syaikhk Muhammad Baqith al-Muthi’i berpendapat bahwa fotografi itu
hukumnya mubah, karena aktivitas fotogrfi tidak termasuk dalam aktivitas
mencipta sebagaimana yang disinyalir dalam ungkapan hadist…”(mencipta seperti
ciptaanKu….), karena foto itu hanya menahan bayangan. Pendapat lain banyak
disetujui oleh banyak ulama termasuk Syaikh Yusuf Qardhawi, dengan catatan foto
wanita telanjang diharamkan.
Seni Tari:
Seni tari sudah dikenal dimasa Rasulullah, seperti tarian Habasyah yang
dipertunjukkan oleh orang-orang Habasyah (ethiopa sekarang) ketika mereka
menari meluapkan kegembiraan menyambut kedatangan Rasulullah di kota madinah,
bahkan suatu sat Rasulullah pernah mengizinkan Aisyah untuk menonton
pertunjukan tarian habasyah yang sangat sederhana dengan menjinjitkan kaki.
Namun di kalangan ulama persoalan seni tari ini masih menjadi perdebatan antara
yang membolehkan dengan syarat sesuai dengan adab-adab Islam, ataupun yang sama
sekali tidak membolehkan. Hal ini berdasarkan fenomena yang ada di masyarakat
bahwa seni tari yang dikenal saat ini cenderung mengarah kepada tindakan
tabarruj (memamerkan diri di kalangan yang bukan mahrom), maupun ikhthilath
(campur baur laki-laki dan wanita dalam satu majelis tanpa mengindahkan
adab-adab Islam).
Seni Penulisan (Sastera)
Manakala seni penulisan telah dikaitkan dengan seni kesusatetraan. Seni
kesusasteraan memang mendapat sambutan yang sangat hangat di kalangan umat
Islam dan itu terjadi karena kesusateraan Islam bersumberkan Al-Quran dan
al-Sunnah yang mana kesusasteraan Al-Quran dapat dilihat dari dua aspek yaitu
keindahan bahasa dan dari segi isinya. Di sini dapat dilihat bahwa hasil atau
sumbangan kesusateraan yang berteraskan al-Quran dan al-Sunnah telah
menyebabkan kaum musyrikin memeluk agama Islam hanya apabila mendengar al-Quran.
Contohnya al-Walid al-Mughirah yang merupakan penyair yang terkenal pada zaman
Jahiliyyah dan pengkritik yang paling tajam terhadap Rasulallah saw, Umar
al-Khattab serta Labid, Rabiah dan Jubair bin Mat'am.
Al-Quran telah berjaya melumpuhkan keangkuhan dan kejaguhan sastrawan Arab dari
segi keindahan bahasa kesusteraan dan yang lebih menakjubkan lagi ianya bukan
saja menggetarkan jiwa mereka yang memahami bahasa arab malah melintasi batas
pribadi, bahasa, keturunan, kebudayaan, geografi, pangkat dan sebagainya.
Kesussastraan Islam mula disebarkan oleh Rasulallah s.a.w dan terus berkembang
pada zaman khalifah-khalifah al-Rashidin, Umaiyah dan Abbasiyyah. Selain
al-Quran, karya kesusteraan Islam juga meliputi Syair, Rubai', Burdah, Prosa
dan sebagainya.
E.BENTUK dan KORELASI KARYA SENI ISLAM
Seni
Islam bukanlah seni
yang berfokus pada agama saja tetapi juga merangkumi kebudayaan
Islam yang kaya dan berbagai macam. Ia seringnya menggunakan
unsur sekular serta juga unsur yang tidak
disukai oleh ahli teologi Islam, walau jika tidak diharamkan.
Seni
Islam berkembang daripada banyak sumber, dengan gaya-gaya seni Roma,
seni Kristen awal,
dan seni Romawi Timur
diserap ke dalam seni dan seni bina Islam yang awal, khususnya seni Sassanid Persia
pra-Islam. Gaya Asia Tengah juga diserap menerusi serangan
mendadak oleh berbagai pengembara.
Seni Cina
juga merupakan salah satu pengaruh yang penting dalam lukisan,
tembikar,
dan tekstil
Islam."
Lukisan
Islam mengandungi unsur-unsur berulang, misalnya
penggunaan reka bentuk geometri berbunga-bunga atau
bersayur-sayuran dalam gaya ulangan yang dikenali sebagai arabes.
Arabes dalam lukisan Islam sering dipergunakan untuk melambangkan sifat Allah
yang unggul, tidak terbahagi, dan tidak terbatas.[3]
Kesilapan pengulangan dalam lukisan Islam mungkin disengajakan sebagai
penampilan rendah hati
oleh pelukisnya yang mempercayai bahawa hanya Allah dapat menghasilkan kesempurnaan.
Walau bagaimanapun, teori ini telah dipertikaikan.[4][5][6]
Kebanyakan
penganut Islam Sunni dan penganut Islam Syiah
mempercayai bahawa penggambaran makhluk
umumya adalah haram.
Bagaimanapun, lukisan yang berkenaan manusia
boleh didapati pada seluruh zaman seni Islam. Perlambangan manusia bagi tujuan penyembahan berhala diharamkan
oleh hukum Islam yang dikenali sebagai Syariat.
Meskipun begitu, terdapat banyak penggambaran Muhammad, Nabi utama Islam, dalam seni Islam sejarah.
Seni rupa asli
Jazirah Arab
Seni rupa asli Jazirah Arab bisa terlihat dari
arsitektur di sekitar wilayah Makkah dan Madinah. Kedua kota ini
merupakan pusat pemerintahan pada masa Nabi Muhammad.
Biasanya arsitektur asli Jazirah Arab berupa bentuk
bangunan segi empat sederhana yang difungsikan sebagai tempat ibadah. Bagian
tengah merupakan lapangan terbuka dengan dikelilingi pilar, dinding, dan
kamar-kamar. Lapangan berfungsi sebagai tempat salat berjamaah dan di bagian
depan kiblat terdapat mimbar untuk khatib yang memberikan
ceramah keagamaan.
Contoh bangunan yang masih memperlihatkan ciri
arsitektur ini adalah Masjid Nabawi.
Seni rupa Umayyah
Masjid
Umayyah, Syria
Seni rupa pada zaman Umayyah banyak dipengaruhi oleh
kesenian Bizantium, sebagai akibat dipindahkannya
pusat pemerintahan Islam dari Makkah ke Syria. Seni rupa ini
banyak memperlihatkan ciri seni rupa kristen awal, yaitu bentuk-bentuk basilika
dan menara. Seperti bisa dilihat di Masjid Umayyah yang awalnya adalah Gereja Johannes di Damaskus. Interior masjid ini
digarap seniman-seniman Yunani dari Konstantinopel.
Pada masa ini ragam hias mosaik dan stucco yang dipengaruhi
oleh pengulangan geometris sebagai tanda berkembang pesatnya ilmu pengetahuan.
Selain itu ciri khas lapangan di tengah masjid mulai diganti oleh ruangan besar
yang ditutup kubah.
Pada masa ini pula dikenal kalifah yang sangat
memperhatikan kelestarian masjid-masjid, yaitu Kalifah Abdul Malik dan Kalifah
Al-walid. Kalifah Abdul Malik membangun Kubah Batu Karang (dikenal pula dengan
nama Masjid Quber esh Sakhra dan Masjid Umar) sebagai pengingat
tempat dinaikkannya Nabi Muhammad ke langit pada peristiwa Isra-Miraj. Selain
itu dibangun pula Masjid Al Aqsa.
Dinasti Umayyah juga meninggalkan banyak istana yang
memiliki ciri tersendiri, yaitu bangunan di tengah-tengah gurun pasir yang
terasing, walaupun kini banyak yang telah rusak. Contohnya adalah Istana Kusair
Amra.
Seni rupa Abbasyiah
Perkembangan seni rupa periode ini dimulai sejak tahun
747 M sebagai akibat
keruntuhan Dinasti Umayyah akibat revolusi oleh Keluarga Abbasiyah bersama
kelompok Syiah. Seni rupa ini terkonsentrasi di pusat pemerintahan baru di
daerah Baghdad dan kemudian pindah ke Sammara, Persia (sekarang wilayah Iran
dan Irak). Walaupun sebenarnya Baghdad adalah pusat
pemerintahan dan kebudayaan, namun penyerangan oleh bangsa Mongol membuat hampir
seluruh peninggalan di daerah ini musnah, sehingga bukti karya lebih banyak
didapat di daerah-daerah sekitarnya.
Seni rupa pada zaman ini maju akibat lancarnya
perdagangan dengan bangsa Syria, Tiongkok, India, dan bahkan Nusantara. Selain itu dimulai
banyak penerjemahan tulisan-tulisan kuno Yunani, sehingga seni ilustrasi
berkembang.
Peninggalan penting dari masa ini adalah Masjid
Mutawakkil, Masjid Abu Delif, dan bekas istana kalifah. Masjid pada zaman ini
berciri mirip bangunan kuno mesopotamia, yaitu menara yang semakin mengecil di
bagian ujungnya dan motif hias abjad Kufa, yaitu motif hias dari kaligrafi
berbentuk tajam dan kaku. Selain itu ditemukan bentuk tiang melengkung.
Pindahnya kekuasaan dari keluarga Abbasyiah ke
Fatimiyah dan dipindahkannya ibukota ke Mesir membuat pengaruh seni Afrika
Utara menjadi kuat.
Seni rupa Turki
Pada masa ini seni rupa yang berkembang adalah
dekorasi dan tekstil. Antara lain ditemukan teknik hias batu bata. Selain itu
ditemukan kaligrafi dengan abjad nashi dan juga banyak pengaruh keramik-keramik
Tiongkok dari dinasti Sung.
Seni rupa Kordoba
Dimulai pada tahun 750, Seni rupa Kordoba meliputi
daerah Spanyol dan Moor. Contoh peninggalannya adalah Masjid Kordoba. Ia merupakan
gabungan kesenian Yunani klasik dan kesenian lokal yang tidak terorganisasi
dengan baik menjadi satu kesatuan. Ciri utamanya adalah pelengkung tapal kuda.
Ciri khas seni rupa dari Moor adalah pemakaian motif
yang diinspirasi oleh pengulangan ilmu ukur.
Kontroversi hukum
seni rupa
Ada banyak sekali pendapat mengenai seni rupa di dalam
Islam. Pandangan kaum konservatif yang populer pada awal kemunculan Islam
beranggapan bahwa segala bentuk peniruan adalah usaha menyaingi kesempurnaan
Tuhan dan wujud keinginan menciptakan Tuhan baru. Tetapi banyak
pula yang menyatakan bahwa bagaimanapun hasil penciptaan manusia tetap tidak
akan bisa menyamai apa yang telah diciptakan Tuhan ataupun Tuhan itu sendiri,
sehingga seni rupa tidak bisa dianggap penjiplakan saja, tetapi diiringi pula
dengan stilasi yang memperlihatkan
keagungan Pencipta. Sementara pendapat lain terbentuk atas pengaruh kebudayaan
Eropa, yang menganggap proses seni rupa adalah hal normal, ia sama sekali tidak
bisa dianggap sebagai usaha menciptakan makhluk baru ataupun Tuhan baru,
sehingga sama sekali tidak perlu dilarang.
Bagaimanapun sangat sulit menemukan peninggalan seni
patung dari seni rupa Islam, karena sejarahnya yang berhubungan langsung dengan
tindakan berhala. Tetapi tidak sulit
menemukan bentuk-bentuk makhluk hidup dalam bentuk perabotan. Juga dengan mudah
bisa ditemukan lukisan-lukisan di dinding istana dan gambar ilustrasi untuk buku-buku
terjemahan ilmu pengetahuan walaupun hanya sebagai tiruan dari ilustrasi buku
aslinya.
BAB III KESIMPULAN
KESIMPULAN
Islam adalah agama yang realistis. Ia tidak berada didunia khayal dan idealisme
semu, namun mendampingi umat manusia didunia yang nyata dan dapat dirasakan. Ia
tidak memperlakukan manusia seakan-akan malaikat yang mamiliki sayap, akan
tetapi memperlakukannya sebagai manusia yang makan dan minum. Karena itu Islam
tidak menuntut dan tidak mengasumsikan umat manusia agar seluruh kata-katanya
adalah dzikir, seluruh diamnya adalah pikir, seluruh pendengarannya adalah
lantunan Al-Qur’an, dan semua waktu luangnya berada di masjid. Akan tetapi
mengakui eksistensi mereka secara seutuhnya, fitrah dan instingnya, yang telah
Allah ciptakan dengannya. Allah SWT telah menciptakan mereka dengan tabiat
bersuka cita, bersenag-senang, tertawa, bermain-main, sebagaimana mereka
diciptakan senang makan dan minum
Dari apa yang telah kami sajikan diatas , ada beberapa hal yang bisa kami
simpulkan mengenai konsep seni dalam islam: pertama, seni suara / musik dalam
islam dibolehkan dengan syarat seni yang diekspresikan sejalan dengan adab-adab
islam , tidak bercampur dengan aneka ragam bentuk kemunkaran seperti yang biasa
terjadi di diskotik-diskotik maupun di pub-pub.
Kedua, seni patung diharamkan bila berbentuk utuh dan mengarah kepada
pengkultusan individu, yang dikhawatirkanakan mengarah kepada kemusyrikan.
Adapun seni fotografi bersifat mubah, bilamana hal ini dilakukan dalam konteks
yang ma’ruf.
Ketiga, adapun menyangkut seni tari, para ulama masih banyak memperdebatkan
mengenai kebolehan hal ini, meskipun ada hadist-hadist yang memberi dasar
kebolehan seni tari cukup kuat sehingga perlu pembahasan lebih rinci mengenai
batas tertentu.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qardhawi, Yusuf. 2001. Fiqih Musik dan Lagu, persfektip Al-Quran dan
As-Sunnah. Bandung : Mujahid Press
Al-Qardhawi, Yusuf. 2003. Halal Haram dalam Islam. Solo : Era Intermedia
HR. Abdun bin Hunan dan Tirmidzi. Dalam Al-Qardhawi, Yusuf. 2003. Halal Haram
dalam Islam. Solo : Era Intermedia
Http//agungekonugroho. Blogspot.com